Muslimat NU Sulsel Gelar Seminar Nasional Paralegal

Makassar. Dalam upaya memperkuat kapasitas kader perempuan di bidang hukum dan advokasi, Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (PW Muslimat NU) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Konsolidasi Organisasi dan Seminar Nasional Paralegal, yang menjadi salah satu agenda strategis dalam penguatan struktur organisasi. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Auditorium KH. Muhidin Zain, Universitas Islam Makassar.

Mengangkat tema utama: “Mengokohkan Peran Muslimat NU Sulsel Melalui Konsolidasi Organisasi dan Internalisasi Nilai Aswaja”, acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen Muslimat NU di Sulsel dalam memperkuat komitmen kelembagaan sekaligus meneguhkan peran perempuan dalam pendampingan hukum berbasis nilai-nilai keislaman.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah Seminar Paralegal, yang diisi oleh dua narasumber utama: Prof. Dr. H. M Arfin Hamid, S.H., M.H., dan Dr. H. Mulyadi Iskandar, S.E., M.M. Materi yang dibawakan keduanya mengupas berbagai dimensi penting dalam penguatan peran paralegal di masyarakat.

Moderator Menghidupkan Suasana, peserta aktif berdiskusi.
Acara dipandu secara apik dan energik oleh Dr. Hj. Nursetyawati, salah satu pengurus PW Muslimat NU Sulsel yang dikenal berpengalaman dan komunikatif. Suasana seminar menjadi hidup berkat arahan beliau, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab.

Dalam salah satu pesannya yang berkesan, Dr. Nursetyawati menekankan bahwa peran utama Muslimat NU tidak berhenti di ruang publik, tetapi justru berakar dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar. Paradigma ini, menurutnya, menjadi fondasi bagi kader Muslimat dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk tekanan arus informasi digital.

Paparan Narasumber: Dari Advokasi hingga Pembinaan Majelis Taklim
Prof. Arfin Hamid menekankan pentingnya peran paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan lembaga hukum. Ia menjelaskan bahwa banyak kasus hukum, terutama yang menimpa perempuan, bisa ditangani lebih dini jika ada pendampingan dari paralegal. Oleh karena itu, ia mendorong Muslimat NU untuk membangun sinergi dengan aparat penegak hukum seperti hakim, jaksa, polisi, dan pengacara.

Meski bukan berlatar belakang hukum, para kader diharapkan dapat memahami proses pelaporan dan penanganan kasus hukum secara bertahap. “Kami siap memberikan pelatihan dan bantuan kapan pun Muslimat NU membutuhkan pemahaman hukum yang lebih dalam,” ujar Prof. Arfin.

Sementara itu, Dr. H. Mulyadi Iskandar lebih menyoroti pembinaan majelis taklim sebagai salah satu kekuatan utama Muslimat NU. Ia menyampaikan bahwa majelis taklim harus mengedepankan nilai-nilai dakwah, menjaga solidaritas internal, serta menjadi pilar pembinaan bagi ibu-ibu muslimah, terutama dalam menjaga anggota, keluarga, dan anak-anak mereka.

Beliau juga menegaskan bahwa majelis taklim yang aktif dan konsisten akan mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bentuk dukungan konkret Kementerian Agama dalam memperkuat peran kelembagaan Islam di tingkat akar rumput.

Deklarasi Paralegal dan Komitmen Bersama
Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta membacakan Deklarasi Paralegal Muslimat NU Sulsel, sebagai wujud komitmen bersama untuk terus berperan aktif dalam gerakan advokasi berbasis nilai Aswaja. Deklarasi ini menjadi simbol langkah maju Muslimat NU dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum yang inklusif bagi perempuan dan anak.

Rangkaian acara ditutup dengan sesi konsolidasi internal antara PW, PC, dan PAC Muslimat NU Sulawesi Selatan, yang membahas strategi kerja ke depan serta persiapan menuju Kongres Muslimat NU.

Paralegal: Menjembatani Keadilan untuk Semua
Paralegal, sebagaimana disampaikan dalam seminar ini, adalah bukan seorang pengacara, namun seseorang yang memiliki pengetahuan dasar hukum dan mampu mendampingi masyarakat dalam memahami hak dan prosedur hukum. Peran ini semakin relevan dalam konteks pemberdayaan perempuan dan keluarga Muslim di tengah meningkatnya kompleksitas sosial saat ini.

Melalui kegiatan ini, Muslimat NU Sulawesi Selatan telah memperlihatkan komitmennya dalam membangun jaringan kader yang tangguh, inklusif, dan berdaya dalam hukum. Semangat kolaboratif antara organisasi masyarakat, pemerintah, dan akademisi yang terjalin diharapkan menjadi model pemberdayaan yang efektif dan berkelanjutan bagi daerah lain di Indonesia.

Penulis Ismawati Abbas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *